Apakah Tugas Pengurus OMK

Tugas Pengurus OMK:

Yang dimaksud dengan pengurus OMK adalah pengurus yang dipilih untuk menjalankan kepengurusan omk yang umumnya terdiri atas: Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Adapun tugas dari pengurus OMK adalah:

  1. Menjalankan seluruh fungsi teknis-organisatoris dalam kelompok, misalnya: mengundang rapat, memimpin rapat, melaksanakan keputusan rapat, melancarkan jalannya setiap kegiatan dan program kelompok.
  2. Menggiatkan, menyemangati dan menggerakkan partisipasi kelompok dalam setiap kegiatan dan pembinaan secara optimal.
  3. Menyerap dan menampung setiap masalah dan aspirasi anggota kelompok untuk kemudian disalurkan secara benar, tepat dan bijaksana.
  4. Menjalin kebersamaan dan kerjasama dengan kelompok/organisasi/instansi lain, terutama yang punya kaitan dengan program kelompok.
  5. Menyusun program kerja (tahunan, tengah tahunan) yang menjawabi masalah dan kebutuhan kelompok, melaksanakannya dan mengevaluasinya

Mengenal Fungsi dan Tugas Pendamping OMK:

Pengertian Pendamping OMK

Yang dimaksud dengan pendamping  adalah pembimbing yang dipilih dan diberi kepercayaan, wewenang, tanggung jawab dan tugas untuk mendampingi/membimbing kelompok serta memandu kegiatannya secara tetap selama waktu yang telah ditentukan

Jenis Jenis Pendamping:
  1. Pendamping Tetap: Yaitu pendamping terus-menerus mendampingi OMK dan  berupaya semakin mahir dalam pendekatan dan metode-metode pembinaan kaum muda. 
  2. Pendamping Tidak Tetap: yaitu pendamping atau narasumber yang sekali-sekali mengisi kegiatan OMK
  3. Pemerhati OMK: yaitu pihak  yang senantiasa mendukung berbagai program kegiatan dan pendamping kaum muda dengan pelbagai cara.

Syarat-syarat Pendamping OMK:
  1. berkepribadian matang dan menarik, bersikap terbuka dan dapat bekerja sama
  2. memiliki suara hati yang jernih, penghayatan iman serta hidup rohani yang  baik 
  3. punya visi, hati, minat dan bakat dasar sebagai pembina dengan fungsi tersebut di atas 
  4. bersedia dengan sukarela meluangkan waktu dan memberikan diri bagi tugas pelayanan kaum muda yang dipercayakan oleh Gereja kepadanya.

Pengangkatan Pendamping:
Para pendamping OMK di paroki sebaiknya dipilih dan diusulkan oleh kelompok OMK untuk ditetapkan oleh Pastor/ Dewan Paroki dengan masa bakti terbatas yang dapat diperpanjang.

Posisi dan Fungsi Pendamping:
 
a.       Sebagai SAHABAT 

  1. Ia menempatkan diri bukan di atas (sebagai atasan dan bos), melainkan  di antara para anggota kelompok.
  2. Ia berada bersama mereka, memperhatikan mereka secara pribadi, tetapi tetap tahu membatasi diri di mana perlu.
  3. Ia bergaul dengan mereka dan menyelami dunia mereka, tetapi tidak ikut-ikutan bertingkah laku seperti mereka.
  4. Ia mengenal mereka, mengerti gejolak mereka, tetapi tidak boleh memanfaatkan dan memperalat mereka.
  5. Ia menghargai dan menerima mereka sebagaimana adanya, tetapi sekaligus tahu ‘menuntut’ mereka untuk bergerak maju dan tidak membiarkan sikap  mudah menyerah.
  6. Ia berusaha memahami kebutuhan riil mereka, tetapi tidak begitu saja mengikuti keinginan mereka.

b.      Sebagai PENDAMPING:
  1. Ia  menempatkan diri bukan di tengah (untuk menjadi pusat perhatian) melainkan di samping kelompoknya.
  2. Ia berjalan bersama dan di samping mereka, sebagai teman seperjalanan dan rekan sepenanggungan, tetapi tidak menggiring mereka ke arah yang disukainya sendiri.
  3. Ia memungkinkan terciptanya komunikasi dan interaksi yang mengarah dan berpusat pada kelompok, bukan pada dirinya sendiri.
  4. Ia merangkul dan mempersatukan mereka, mendamaikan perselisihan, tetapi tanpa niat menonjolkan diri, peran dan kepentingannya.
  5. Ia berani bersikap tegas, mengoreksi dan mengarahkan mereka, tetapi tidak memaksakan dan mendikte mereka dengan pendapatnya.
  6. Ia punya prinsip dan berpegang teguh pada prinsip, tetapi bersikap luwes dan tidak kaku dalam cara penerapannya.
  7. Ia membimbing dan membantu mereka menghadapi masalah dan kendala, tetapi tidak memanjakan dan mengambil alih tanggung jawab mereka.

c. Sebagai PENDORONG,

  1. Ia tidak menempatkan diri di depan (sebagai pemuka dan orang penting) melainkan di belakang.
  2. Di saat-saat sulit dan genting, ia mungkin harus tampil mengambil prakarsa awal, tetapi lalu harus lebih banyak memberi kepercayaan dan kesempatan kepada kelompok untuk meneruskannya dan bahkan menemukan jalannya sendiri.
  3. Dengan kreativitasnya, ia merangsang kelompok menjadi kreatif dan inovatif, bukannya membungkam kreativitas mereka dan membiarkan mereka menjadi sekedar pengikut dan pengekor.
  4. Dengan kelebihan dalam pengalaman, keluasan dalam pandangan dan keunggulan dalam keteladanan, ia menggerakkan mereka untuk maju, meraih prestasi kelompok, dan semakin mandiri, bukannya menciptakan ketergantungan kelompok pada pembina.
  5. Dengan kesungguhan dan sikap wajar, ia memuji mereka untuk suatu prestasi sekecil apapun, juga untuk hal-hal yang belum sempurna; bukannya serba mencela dan mempersalahkan mereka.
  6. Ia harus menampilkan kelompok ke depan dan ‘ke atas panggung’, bukannya menampilkan dan menonjolkan dirinya sendiri; ia tahu kapan harus menarik diri ‘ke belakang panggung’. (bdk. Mk. 2:1-5 dan Yoh 3:30).

c.       Sebagai PEMANDU:
  1. Dalam proses kegiatan bina kelompok, seorang pembina tidak menempatkan diri sebagai guru yang mengajari, melainkan sebagai fasilitator yang menciptakan iklim partisipatif dan suportif, dalam mana setiap peserta bebas dan berani mengungkapkan diri, mengutarakan pendapat, mengemukakan tanggapan.
  2. Ia mempersiapkan diri tidak dengan bekal ‘jawaban yang tepat’, melainkan dengan ‘pertanyaan yang tepat’ dan metode yang tepat.
  3. Ia tidak memaksakan hasil akhir (yang sering sudah disiapkan), melainkan menumbuhkan sikap kritis dan menemukan sendiri.
  4. Ia mengarahkan pembicaraan pada relnya, mencegah penyimpangan, tetapi tidak menggiring mereka ke arah rumusan-rumusan yang dikehendakinya atau menurut seleranya sendiri.
  5. Ia tidak mempersalahkan peserta atas jawaban yang belum sempurna, melainkan mendorong mereka untuk mencari yang lebih sempurna.
  6. Ia tidak tergesa-gesa memberi jawaban atas setiap pertanyaan, melainkan memberi kesempatan kepada kelompok untuk saling menolong dan saling menanggapi.
  7. Ia memberi kesempatan yang sama dan merata kepada setiap anggota kelompok, memberanikan si ‘rendah diri’ untuk bicara, dan tidak tergoda untuk pilih kasih dan menonjolkan ‘si pintar’.
  8. Ia menyimpulkan pendapat kelompok secara tepat dan meyakinkan, menambahkan dan menyempurnakan di mana perlu, meluruskan       dan mengoreksi pendapat yang keliru dan menyimpang.