Apakah Tugas Pengurus OMK

Tugas Pengurus OMK:

Yang dimaksud dengan pengurus OMK adalah pengurus yang dipilih untuk menjalankan kepengurusan omk yang umumnya terdiri atas: Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Adapun tugas dari pengurus OMK adalah:

  1. Menjalankan seluruh fungsi teknis-organisatoris dalam kelompok, misalnya: mengundang rapat, memimpin rapat, melaksanakan keputusan rapat, melancarkan jalannya setiap kegiatan dan program kelompok.
  2. Menggiatkan, menyemangati dan menggerakkan partisipasi kelompok dalam setiap kegiatan dan pembinaan secara optimal.
  3. Menyerap dan menampung setiap masalah dan aspirasi anggota kelompok untuk kemudian disalurkan secara benar, tepat dan bijaksana.
  4. Menjalin kebersamaan dan kerjasama dengan kelompok/organisasi/instansi lain, terutama yang punya kaitan dengan program kelompok.
  5. Menyusun program kerja (tahunan, tengah tahunan) yang menjawabi masalah dan kebutuhan kelompok, melaksanakannya dan mengevaluasinya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar